Introduction

Getting to Know Covid-19

Literasi singkat dalam latar belakang pandemi Covid-19 

A brief write-up on the background of the Covid-19 pandemic.

༉‧₊˚︶︶︶︶︶︶︶︶︶༉‧₊˚.

Covid-19 merupakan sebuah wabah global disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang berawal sebagai sebuah endemik di kota Wuhan, provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok. Virus SARS-CoV-2 merupakan sebuah strain coronavirus yang masih berhubungan dengan wabah SARS-CoV-1 tahun 2003 dan MERS-CoV tahun 2012, semua virus ini memiliki sifat zoonotic yang berarti mereka berasal dari hewan. Laporan kasusnya mulai bermunculan di akhir 2019 namun merebak pada tahun 2020 dengan kasus internasional pertama dilaporkan di Thailand pada tanggal 13 Januari 2020

Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus COVID-19 pada Senin, 2 Maret 2020. KLB (Kejadian Luar Biasa) diawali di Solo lalu Banten pada tanggal 15 Maret 2020.PSBB pertama dilakukan oleh DKI Jakarta lalu disusul oleh wilayah Jawa Barat.Wilayah yang menerapkan PSBB sebagai berikut:

1. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (18 Apr - 1 Mei)

2. Wilayah Bandung Raya (22 Apr - 5 Mei)

3. Pekanbaru (12 Mei - 28 Mei)

4. Makassar (24 Apr - 7 Mei)

5. Tegal (23 Apr - 6 Mei)

6. Sumatra Barat (22 Apr - 5 Mei)

7. Kalimantan Selatan (19 Apr - 2 Mei)

8. Kalimantan Utara (19 Apr - 2 Mei)

9. Jawa Timur (21 Apr - 4 Mei)

10. Gorontalo (4 Mei - 17 Mei)

11. Kalimantan Tengah (11 Mei - 24 Mei)

12. Sulawesi Tengah (28 Apr - 11 Mei)

13. Sumatra Selatan (27 Mei - 9 Juni)


Fig. 1: Sebuah foto yang mengilustrasikan sebuah wet market di Republik Rakyat Tiongkok. Wet markets merupakan sebuah tempat dimana pedagang menjual produk bahari, daging, produk nabati segar dan kadang para pedagang membunuh hewan hidup untuk dagingnya di tempat tersebut. Pembunuhan di tempat inilah yang kerap menjadi masalah

New Normalizing Yourself

Informasi mengenai kehidupan masyarakat Indonesia dibawah masa New Normal.

General information regarding the lifestyle of Indonesians under the New Normal rule with an emphasis on Large Scale Social Restrictions (LSSR).

༉‧₊˚︶︶︶︶︶︶︶︶︶༉‧₊˚.



Fig. 2: Sebuah foto yang mengilustrasikan kegiatan "New Normal" di ibukota Indonesia, Jakarta. 

Covid-19 pertama dikonfirmasi di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. Pada akhir Maret 2020, angka fatalitas di Indonesia mencapai 8.9% melebihi 4% milik Republik Rakyat Tiongkok. Hal ini disebabkan bidang medis Indonesia belum siap dalam menangani outbreak dengan skala sebesar ini dan ketidaksediaan barang atau perlengkapan untuk menangani pandemi ini di Indonesia.

Pada akhir Maret 2020, pihak pemerintahan Indonesia memutuskan untuk mengaplikasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana warga diperintahkan untuk sebisa mungkin tidak berpergian ke tempat umum. Berdasar definisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran atau kontaminasi. Setelah melalui observasi oleh beberapa ahli, dengan tujuan membentuk atmosfer yang sesuai dengan keadaan sosial baik ekonomi negara dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan agar mengurangi penyebaran virus corona, maka terbentuklah era New Normal.



Fig.3: Ilustrasi di atas merupakan salah satu contoh media yang menyajikan informasi mengenai PSBB dalam rangka COVID-19 di Indonesia (Tangerang Selatan, Provinsi Banten)

Setelah PSBB, dikarenakan seisi dunia sudah mengakui bahwa dunia ini tidak bisa kembali seperti semula, maka diterapkanlah New Normal dengan fase fase sebagai berikut :

Fase 1 (1 Juni)
Fase pertama, industri dan jasa sudah bisa beroperasi. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Fase 2 (8 Juni)
Fase kedua, baru lah mall, toko, dan pasar bisa beroperasi kembali, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan

Fase 3 (15 Juni)
Pada fase ketiga new normal Indonesia, mall sudah beroperasi seperti biasa dengan protokol kesehatan. 

Fase 4 (6 Juli)

Fase 4 akan mulai diberlakukan pada 6 Juli, kegiatan ekonomi sudah dibuka kembali, selain itu ada evaluasi untuk membuka kembali restoran, café, tempat-tempat hiburan dan lainnya. 

Fase 5 (20-27 Juli)

Pada fase ini dilakukan evaluasi atas fase 4. Evaluasi juga dilakukan untuk pembukaan tempat-tempat dan kegiatan ekonomi. Begitupun dengan kegiatan sosial berskala besar.

Comments